Kejayaan leluhur terdahulu bukan berarti harus menimbulkan sebuah era pengkotakan/ society class dimasa sekarang ini,….. Banyak diantara saudara kita sekarang ini menjadi kelompok elit dikarenakan berasal dari soroh yang dahulu leluhurnya menjadi seorang yang sangat begitu terkenal, berwibawa dan mempunyai jabatan semisal seperti patih atau raja, purohita, bhagawana, penasehat raja dsbnya.
Jaman dahulu, Beliau para leluhur kita juga sama seperti kita menjadi manusia yang memiliki indra normal sama seperti kita semua, namun mereka mempunyai perbedaan, bedanya apa? bedanya Beliau dahulu berhasil mengukir sejarah sehingga nilai sejarah yang telah di ukir diingat sampai keturunannya yang sekarang.
Nah apakah dengan ukiran sejarah terdahulu membuat kita semua tenggelam didalam bayangan masa lalu ataukah kita semua mengambil sisi positif dan nilai dari apa yang telah dilakukan oleh para leluhur kita dan kita sendiri sekarang berusaha mengukir sebuah sejarah baru yang berguna untuk orang banyak dimana sejarah yang kita buat akan di kenang oleh keturunan kita kelak?!…..
Ada sebuah ilustrasi yang bisa menggambarkan keadaan ini:
Ada cerita tentang i dongkang ajak i lutung….
Pada suatu ketika, i dongkang melihat i lutung berjalan dengan tegap namun pelan, karena begitu terburu-buru i dongkang lalu berusaha untuk mendahului i lutung..namun i dongkang terkejut karena i dongkang tahu ada yang ingin mendahului langkahnya……
“Hei dongkang, beraninya engkau mendahului langkahku…tidak tahukah engkau dahulu leluhurku adalah Sang Hanoman yang gagah perkasa dan sakti mandraguna?? bentak i lutung….”
“Hei lutung, maafkan aku juga terburu-buru, karena harus pergi ke kolam….Aku tahu leluhurmu itu dahulu adalah Sang Hanoman….namun apakah dengan hal itu engkau sekarang menjadi sombong dan arogan? aku mau tanya….pekerjaanmu sekarang apa? jawab i dongkang”
“A….a….ku be…..bekerja di ppp…pasar be…be…bersama majikanku…jj…jadi topp…eng mo…nyet…jawab i lutung dengan lirih…sambil tertunduk malu…”
“Makanya tung…kamu jangan sombong walau dahulu leluhurmu seorang yang sakti dan perkasa…karena itu adalah bagian dari masa lalu dan sudah menjadi sejarah…sejarah untuk diambil intisari dan filosofinya untuk kamu gunakan di masa sekarang…supaya kamu sekarang ini bisa membuat sejarah bagi anak dan cucumu kelak tung…”
“Iya kang…aku terlalu tenggelam didalam perasaan kebanggaan yang terlalu dalam dan rasa fanatik terhadap masa lalu keluargaku….padahal aku sekarang bukan apa-apa di kehidupan ini….aku berjanji aku akan berusaha untuk membuktikan bahwa aku bisa memberikan yang terbaik bagi orang banyak dan aku ingin mengukir sejarah yang akan di ingat selalu nanti oleh keturunanku kelak….”
Semoga kita semua bisa mengambil makna dan intisari dari cerita di atas dan berusaha untuk menjadi seseorang yang lebih baik dari sebelumnya…
PENJELASAN KASTA
Kata “kasta” sendiri berasal dari bahasa portugis, artinya perbedaan kelas berdasarkan keturunan. Di Negara manapun itu berada di dalam setiap bangsa apapun itu akan ada kelas bangsawan dan kelas rakyat biasa. Di dalam agama Hindu tidak ada kasta, yang ada justru adalah “warna” tentang pengelompokan orang yang berdasarkan dari bakat dan kemampuannya. Misalnya mereka mempunyai bakat atau kemampuan di bidang ke agamaan disebut kaum brahmana, yang mempunyai bakat dan kemampuan di bidang pemerintahan dan militer disebut ksatriya, yang mempunyai bakat di bidang usaha dan pertanian disebut waisya, yang mempunyai kemampuan hanya di bidang pelayanan di sebut sudra.
Anak seorang pelayan (sudra), bisa menjadi ahli dan bahkan guru Weda seperti didalam kisah dari Satyakama. Ia adalah anak Jabala, seorang perempuan pelayan warung. Tetapi karena tekad dan ketekunan-nya, Satyakama menjadi ahli Weda, bisa menjadi professor, bisa juga menjadi jenderal atau pengusaha atau pendeta. Demikian pula sebaliknya anak seorang pendeta juga akan bisa menjadi apapun sesuai keinginannya sendiri seperti : pedagang, bisa jadi petani, pejabat, yang lainnya.
Seperti contohnya di India pada jaman yang modern ini seorang keturunan dalit, bisa menjadi perdana menteri atau presiden. Di dalam masyarakat Hindu kita di Indonesia, contoh lainnya seperti itu bukanlah satu pengecualian, artinya contohnya sudah tidak terhitung lagi. Sebetulnya profesi / pekerjaan karena keturunan banyak segi positifnya. Contohnya di Bali saja sekarang bisa diperintah oleh Gubernur dari wangsa warna sudra dan Pendetanya pun sekarang bukan didominasi oleh salah satu klan atau warna tetapi karena kemampuannya serta ditunjuk dari leluhurnya masing-masing. Ini sebuah fakta tetapi riak-riak kecil itu wajar saja karena adanya oknum dan dimana-mana pun pasti ada kastanisasi !!….
Seorang tukang arloji yang mewarisi profesi atau bisnis keluarga yang telah dijalankan dari sejak turun temurun, merupakan jaminan mutu, karena merupakan akumulasi dari keahlian. Itu sebabnya perusahaan-perusahaan keluarga sering mengiklankan pendiri- nya yang sudah hidup lebih dahulu. Tetapi untuk sebuah jabatan publik dan sejenisnya itu memang tidak baik.Karena kalau itu perusahaan keluarga, resikonya juga hanya ditanggung oleh keluarga itu sendiri. Sedangkan jabatan publik, resikonya ditanggung oleh masyarakat banyak.
Tuntunan kasta itu ada sebenarnya diambil dari Catur Warna menurut kitab suci weda, dan marilah kita merenung bahwa warna yang ada dalam dirimu itu tidak anda bawa semenjak lahir, tetapi akan berbanding lurus sejalan dengan apa yang anda lakoni di kehidupan ini, yang disebut dengan swadharma dan swagina anda selama menjalani hidup.
Semua orang di dunia ini yang baru di lahirkan adalah sudra, dan semua orang bisa menjadi Brahmana asal dia bisa menganggap semua orang di bumi ini adalah Brahman, kita semua terlahir dari percikan sinar suci Brahman, ( atman itu adalah percikan sinar suci dari Brahman / atman ini ada dari Brahman ). Setiap orang itu akan menempuh ke Brahmanaannya sesuai kemampuannya sesuai dengan tuntunan ajaran Catur Asrama: Brahmacari, Grehasta, Wanaprasta, dan Biksuka / Sanyasin. Setiap orang pun bisa jadi Ksatriya apabila dia bisa dan mampu membela kebenaran dan bisa memimpin dirinya untuk mempertahankan dharma itu, dan setiap orangpun bisa dikatakan Weisya disaat dia mencari uang untuk bisa menghidupi dirinya sendiri atau keluarganya, catur warna itu melekat akan di setiap orang dan di saat mana yang paling dominan menonjol di kehidupannya saat ini, itulah yang akan menjadi penghargaan sebutan-sebutan tertentu di masyarakat.
Catur Warna
Di Bali berlaku sistem Catur Varna (Warna), yang mana kata Catur Warna berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata “Catur” berarti empat dan kata “warna” yang berasal dari urat kata Wr (baca: wri) artinya memilih. Catur Warna berarti empat pilihan hidup atau empat pembagian dalam kehidupan berdasarkan atas bakat (guna) dan ketrampilan (karma) seseorang, serta kualitas kerja yang dimilikinya sebagai akibat pendidikan, pengembangan bakat yang tumbuh dari dalam dirinya dan ditopang oleh ketangguhan mentalnya dalam menghadapi suatu pekerjaan. Empat golongan yang kemudian terkenal dengan istilah Catur Warna itu ialah: Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Warna Brahmana: Disimbulkan dengan warna putih, adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pada pengabdian dalam swadharmanya di bidang kerohanian keagamaan.
Warna Ksatrya: Disimbulkan dengan warna merah adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pada pengabdian dalam swa-dharmanya di bidang kepemimpinan, keperwiraan dan pertahanan keamanan negara.
Warna Waisya: Disimbulkan dengan warna kuning adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pengabdiannya di bidang kesejahteraan masyarakat (perekonomian, perindustrian, dan lain- lain).
Warna Sudra: Disimbulkan dengan warna hitam adalah golongan fungsional di dalam masyarakat yang setiap orangnya menitikberatkan pada pengabdiannya di bidang ketenagakerjaan.
Dalam perjalanan kehidupan di masyarakat ini dari masa ke masa pelaksanaan sistem Catur Warna cenderung membaur mengarah kepada sistem yang tertutup yang disebut Catur Wangsa atau dari Turunan darah. Padahal Catur Warna menunjukkan pengertian golongan fungsional, sedangkan Catur Wangsa menunjukkan Turunan darah.
Semoga kita semua bisa mengambil makna dan intisari dari cerita di atas dan berusaha untuk menjadi seseorang yang lebih baik dari sebelumnya dan mengerti apa kasta itu yang diambil dari intisari warna. Janganlah saudaraku sedharma terlalu membanggakan kastanya sendiri dan merendahkan kasta orang lain, tetapi berusahalah untuk melakoni swadharmanya yang terbaik sesuai dengan warna yang dilakoni agar bisa menembus moksa (kebebasan). Warna apapun yang menjadi lakon anda sekarang ini semasa hidup itulah yang terbaik,… hayatilah dan syukurilah dan itulah hasil dari karma wasana anda terdahulu,…….
WARNA, WANGSA, KASTA, DAN FENOMENANYA
Membahas fenomena benang kusut yang sudah terjadi dari jaman dahulu sampai saat ini yang sudah membaur dan terjadi diantara kita dan sudah semakin ruwet menjadi berlarut-larut maka mari kita renungkan dengan hati yang jernih seringnya terjadi pertanyaan seperti ini di masyarakat sebagai contoh sebagai berikut :
Ada orang bertanya seperti ini “tiang metaken akidik puniki tiang mangkin dados jero, petaken tiang kenapa tidak boleh ngaturang bakti disanggah tiang waktu bajang karena itu jadi pertanyaan anak-anak tiang trus kalau paridan (lungsuran di bhetare hyang tak boleh dimakan) tapi di tugu karang boleh. Punapi niki patutne suksma ? “
Jawabannya :…..“Kalau kita beragama sudah masuk ke dalam ranah kewangsaan dalam bentuk sebuah dinasti, akan ada sebuah keyakinan bahwa salah satu soroh maka akan kedudukannya lebih tinggi dari yang lain. Padahal jika kita memutuskan sujud bhakti kepada leluhurnya, kita akan mepiutang sembah terhadap leluhur selamanya. Banyak orang yang gengsi tidak mau lagi menyembah bhakti ke tempat asalnya di saat dia sudah berubah status jero atau kawin ke level yang dianggap mereka lebih tinggi. Mari kita pikirkan masak-masak dengan pikiran jernih karena hal ini bisa menjadi masalah yang sangat besar di kemudian hari. Kenapa kita beragama Hindu yang mengakui “tat twam asi,” (kamu adalah aku, dan aku adalah kamu) vaisudewa kutumbakam (kita semua sesungguhnya bersudara) tapi dalam praktik nyata, kontradiktif/berlawananan sangat-sangat nol besar tidak sesuai dengan teori dan prakteknya. Saya tidak berani terlalu menghakimi. Tapi hal ini tanyakan saja kepada suami dan keluarga besarnya kenapa bisa melarang?” Apa dasar pemikirannya?” Apa mesti mengharuskan mendidik orang seperti itu, dengan harus melupakan akan adanya leluhurnya ?”..
Ada pula pertanyaan yang kedua, “saya seorang cowok menikah dengan istri saya yang wangsanya dianggap lebih tinggi dan setelah proses pernikahan berjalan mulus dan kami sudah mempunyai anak maka dari pihak keluarga kami berniat mepejati untuk memohon bahwa istri kami masuk klan kami dan mohon ijin untuk mepejati, tetapi dengan alasan apapun itu kami tetap ditolak karena tidak ada dalam tradisi mereka seperti itu? Yang tertera di dalam pawiwahan bahwa sakralisasi upacara pawiwahan adalah mapa- warangan dengan mepejati bukanlah mepamit yang sering ditulis oleh para Sulinggih tetapi kenapa dalam praktek nyatanya sangat-sangatlahbegitu jauh sekali menyimpang seolah-olah mereka menganggap klan soroh orang lain lebih rendah dari dirinya dan tidak mau mapawarangan, menganggap mereka semua sudra (rendah) sangatlah tidak layak sebanding untuk masuk ke merajan untuk sembah bhakti ke leluhurnya padahal mulia niatnya keluarga kami untuk memohon maaf dan memberi tahu pada leluhurnya bahwa istri yang kami ambil sudah masuk keluarga kami, akan dijaga baik-baik dan mohon restunya agar ikut juga menjaga anak cucu kami agar tidak kapi- utangan karena status klannya menjadi jelas bukan masih ngambang???.
Untuk lebih jelasnya mari pahami serta resapi untuk diterapkan bhisama sabha pandita lembaga keumatan kita telah merumuskan dan memikirkan nasib umatnya ke depan!!..
Jawabannya itu mari kita pelajari secara rinci dari Lampiran BHISAMA SABHA PANDITA PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT Nomor : 03/Bhisama /Sabha Pandita Parisada Pusat/X/2002 Tentang Pengamalan Catur Vama PENGAMALAN CATUR VARNA
Latar Belakangnya Sudah merupakan pengertian umum bahwa ajaran Catur Varna itu yang bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa yang sudah terhimpun dalam kitab suci Veda dan kitab-kitab susastra Veda (Hindu) yang lainnya adalah ajaran yang sangat mulia. Namun dalam penerapannya terjadi penyimpangan penafsiran menjadi sistem Kasta di India dan sistem Wangsa di Indonesia (Bali) yang jauh berbeda dengan konsep Catur Varna. Penyimpangan ajaran Catur Varna yang sangat suci ini sangat meracuni perkembangan agama Hindu dalam menuntun umat Hindu selanjutnya.
Banyak kasus yang ditimbulkan akibat penyimpangan itu yang dampaknya benar-benar sangat merusak citra Agama Hindu sebagai agama sabda Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan agama tertua di dunia. Perjuangan untuk mengembalikan kemurnian ajaran Catur Varna itu sudah banyak dilakukan oleh sebagian umat Hindu. Perjuangan itu dilakukan baik oleh para cendekiawan maupun lewat berbagai organisas atau lembaga keumatan Hindu. Meskipun sangat alot namun perjuangan untuk mengembalikan ke- benaran ajaran Catur Varna itu sudah menampakkan hasilnya. Seperti dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi dan hukum semakin nampak adanya kesetaraan. Justru dalam bidang keagamaan dan sosial budaya seperti pergaulan dalam kemasyarakatan membeda-bedakan Wangsa atau Soroh itu masih sangat kuat. Dalam bahasa pergaulan sehari-hari sangat tampak adanya penggunaan sistem Wangsa yang salah itu, dipakai oleh umat Hindu. Demikian pula dalam bidang keagamaan dan adat istiadat membeda-bedakan Wangsa itu masih sangat kuat. Hal itu menjadi sumber konflik yang tiada putus-putusnya dalam kehidupan beragama umat Hindu di Indonesia (khususnya di Bali). Wacana dari berbagai kalangan umat Hindu semakin keras untuk kembali ke ajaran dari Catur Varna, oleh karena itu dalam Maha Sabha VIII Parisada Hindu Dharma Indonesia bulan September 2001 di Denpasar telah mengusulkan adanya penetapan Bhisama Tentang Catur Warna ini. Usulan itu didahului juga oleh berbagai seminar dan diskusi-diskusi. Seminar dan diskusi itu diadakan oleh Parisada maupun oleh Ormas dan lembaga -lembaga umat Hindu. Hampir setiap seminar dan diskusi ada usulan untuk kembali kepada sistem Catur Varna dengan melepaskan dominasi sistem Wangsa.
Tujuan ditetapkannya Bhisama Catur Varna untuk mengembalikan secara bertahap agar proses perubahan meninggalkan sistem Wangsa yang salah itu menuju pada sistem Catur Varna lebih cepat jalannya. Sistem Wangsa agar dipergunakan hanya untuk Pitra Puja dan untuk berbakti kepada leluhurnya dalam menumbuhkan rasa persaudaraan di intern wangsa itu sendiri. Sistem Wangsa hendaknya diarahkan untuk mengamalkan ajaran Hindu yang benar dalam kontek kesetaraan antar sesama manusia. Sistem Wangsa itu tidak dijadikan dasar dalam sistem pergaulan/adat-istiadat sehari-hari.
Seperti sistem penghormatan dalam pergaulan sosial/adat-istiadat. Menurut pandangan Hindu sesungguhnya semua umat manusia bersaudara dalam kesetaraan (Vasudeva kutum bakam). Demikian juga pandita dalam swadharmanya memimpin upacara tidak memandang dari asal usul Wangsa seseorang. Seorang setelah melaksanakan upacara Diksa menjadi pandita sudah lepas dari ikatan Wangsanya.
- Pengertian dan Fungsi Ajaran Catur Varna Menurut Kitab Suci Veda Tujuan hidup menurut ajaran Agama Hindu sebagaimana dinyatakan dalam kitab Brahma Purana 228. 45. Dharma, Artha, Kama Moksanam sarira sadanam, artinya: badan (Sarira) Sthula, Suksma dan Antakarana Sarira) hanya dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencapai Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Inilah yang disebut Catur Purusha Artha atau empat tujuan hidup. Untuk mencapai empat tujuan hidup manusia itu harus dicapai secara bertahap.
Dalam Agastya Parwa dinyatakan bahwa empat tujuan hidup itu dicapai secara bertahap menurut Catur Asrama. Tahap hidup pada Brahmacari diprioritaskan rnencapai Dharma, tahap hidup Grhastha diprioritaskan mencapai Artha dan Kama, sedangkan dalam tahap hidup pada Vanaprastha dan Sannyasa Asrama tujuan hidup diprioritaskan mencapai Moksa. Untuk mewujudkan empat tujuan hidup dalam empat tahapan hidup (Catur Asrama) itu dibutuhkan empat jenis profesi yang disebut Catur Varna. Dalam kitab suci Yajurveda XXX.5 dinyatakan bahwa Tuhan Yang Maha Esa menciptakan empat profesi atas dasar bakat dan kemampuan seseorang. Brahmana Varna diciptakan untuk bisa mengembangkan pengetahuan suci, Ksatriya untuk melindungi ciptaan-NYA, Vaisya untuk kemakmuran dan Sudra untuk pekerjaan jasmaniah. Dalam mantra Yajurveda XXX.11 dinyatakan “Brahmana Varna diciptakan dari kepala Brahman, Ksatriya dari lenganNya Brahman, Vaisya dari perut-Nya dan Sudra itu dari kaki-Nya Brahman”. Jadi semua Varna itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Keempat Varna ini memiliki kemuliaan yang setara. Hal ini dinyatakan dalam mantra Yajurveda XVIII.48 untuk memanjatkan puja kepada Tuhan Yang Maha Esa, Brahmana, Ksatriya, Vaisya dan Sudra sama-sama diberikan kemuliaan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Keempat Varna itu akan mulia kalau sudah mentaati swadharma-nya masing-masing.
Dalam Bhagavadgita IV.13 dan XVIII.41 dengan sangat jelas dan tegas bahwa untuk menentukan Varna seseorang didasarkan pada Guna dan Karmanya. Guna artinya minat dan bakat sebagai landasan terbentuknya profesi seseorang. Jadinya yang menentukan “Varna” seseorang adalah profesinya bukan berdasarkan keturunannya. Sedangkan Karma artinya perbuatan dan pekerjaan. Seorang yang berbakat dan punya keakhlian (profesi) di bidang kerohanian dan pendidikan serta bekerja juga di bidang kerohanaian dan pendidikan itulah yang dapat disebut ber “varna” Brahmana. Demikian juga orang yang dapat disebut ber “varna” Ksatriya adalah orang yang berbakat dan punya keakhlian di bidang kepemimpinan dan pertahanan. Orang yang berbakat di bidang ekonomi dan bekerja juga dalam bidang ekonomi ialah yang dapat disebut Vaisya. Sedangkan orang yang hanya mampu bekeda hanya dengan menggunakan tenaga jasmaninya saja karena tidak memiliki kecerdasan disebut Sudra.
Menurut Manawa Dharmasastra X.4 dan lontar Sarasamuscaya 55 hanya mereka yang tergolong Brahmana, Ksatriya dan Vaisya Varna saja yang boleh menjadi Dvijati (pandita). Sudra tidak diperkenankan menjadi Dvijati karena mereka dianggap hanya mampu bekerja dengan mengandalkan tenaga jasmaninya saja, tanpa memiliki kecerdasan. Dvijati harus memiliki kemampuan rohani dan daya nalar yang tinggi, oleh karenanya Swa-dharma seorang Dvijati adalah sebagai Adi Guru Loka atau Gurunya masyarakat. Namun untuk mendapatkan tuntunan kitab suci Veda semua Varna berhak dan boleh mempelajarinya termasuk Sudra Varna. Hal ini ditegaskan dengan jelas dan tegas dalam mantra Yajurveda ke XXV.2. Varna seseorang tidak dilihat dari sudut keturunannya, misalnya kebrahmanaan seseorang itu bukan dilihat dari sudut ayah dan ibunya, meskipun ayah dan ibunya seorang pandita atau rsi yang tergolong ber “Varna” Brahmana, belum tentu keturunannya bisa menjadi seorang Brahmana, seperti halnya Rahwana, kakeknya, ayah dan ibunya, adalah rsi yang terpandang, namun Rahwana bersifat raksasa. Prahlada di dalam kitab Bhagavata Purana disebut sebagal anak dari raksasa benama Hiranya Kasipu, namun Prahlada adalah seorang Brahmana sangat taat beragama meskipun ia masih anak-anak. Varna seseorang itu tidak ditentukan oleh keturunannya ini dijelaskan dengan tegas dalam kitab Mahabharata XII. CCCXII,108 bahwa ke “Dvijati”an seseorang tidak ditentukan oleh ke “wangsa”annya (nayonih), yang menentukan adalah perbuatannya yang luhur dan pekerjaanya yang memberi bimbingan rohani kepada masyarakat.
- Menegakkan sistem Catur Varna. Untuk mengembalikan sistem Catur Varna dalam masyarakat Hindu di Indonesia haruslah ditempuh langkah-langklah sbb:
- Umat Hindu harus diajak secara bersama-sama untuk menghilangkan adat-istiadat keagamaan Hindu yang sangat bertentangan dengan ajaran Catur Varna, khususnya dan ajaran agama Hindu pada umumnya. Hal ini dilakukan melalui berbagai “metode pembinaan umat Hindu” yang telah ditetapkan dalam Pesamuan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia tahun 1988 di Denpasar yang terdiri dari : Dharma Wacana, Dharma Tula, Dharma Gita, Dharma Sadhana, Dharma Yatra dan Dharma Shanti.
- Dalam kehidupan beragama Hindu umat mesti diajak untuk tidak membeda-bedakan panditanya dari segi asal kewangsaannya. Seorang pandita dapat “muput” (memimpin) upacara yang dilaksanakan oleh umat tanpa memandang asal-usul keturunannya. Umat Hindu dididik dengan baik untuk tidak membeda-bedakan harkat dan martabat para pandita Hindu dari sudut asal “Wangsa”nya.
- Dalam persembahyangan bersama di saat “Nyiratang Tirtha” (memercikkan air suci) umat diajak untuk bisa membiasakan diri menerima “Siratan Tirtha” (percikkan air suci) dari Pamangku atau Pinandita. Ada sementara ini umat menolak dipercikkan Tirtha oleh Pamangku pura bersangkutan. Hal itu umumnya karena menganggap Pemangku itu Wangsanya lebih rendah dari umat yang menolak dipercikan Tirtha itu. Sikap seperti itu jelas menggunakan sistem Wangsa yang melecehkan swadharma seorang Pemangku.
- Sistem penghormatan tamu Upacara Yajna atau Atithi Yajna dalam suatu Upacara Yajna janganlah didasarkan pada sebuah sistem Wangsa, artinya jangan tamu dalam upacara yajna dari Wangsa tertentu saja mendapatkan penghormatan adat, bahkan kadang-kadang ada juga pejabat resmi yang patut mendapatkan penghormatan yang sewajarnya, didudukkan ditempatkan yang kurang wajar dalam tata penghormatan itu.
- Umat Hindu hendaknya diajak untuk melaksanakan upacara yajna pawiwahan yang benar, seperti kalau ada pria yang mengawini wanita yang berbeda wangsa pada saat upacara “Matur Piuning” di tempat pemujaan keluarga pihak wanita, seyogyanya kedua mempelai bersembahyang bersama
- Pandita seyogyanya tidak menolak untuk “Muput” upacara “Pawiwahan”(perkawinan) karena mempelainya berbeda wangsa.
- Dalam hal Upacara Manusa Yadnya “Mepandes” (Potong Gigi), orang tua sepatutnya tidak lagi membeda-bedakan putra-putrinya yang disebabkan oleh perkawinan berbeda wangsa.
- Tidak seyogyanya seseorang yang akan di-Dwijati atau di-Abiseka kawin lagi hanya karena istrinya yang pertama dari wangsa yang berbeda.
- Perkawinan yang disebut kawin nyerod harus dihapuskan.
- Upacara adat Patiwangi harus dihapuskan sejalan dengan dihapusnya tradisi Asumundung dan Langkahi Karang hulu oleh Dewan Pemerintah Bali Tahun 1951.
- Pemakaian bahasa dalam etika moral pergaulan antar wangsa, sepatutnya saling bisa harga menghargai agar jangan menimbulkan kesan pelecehan terhadap wangsa lainnya. Demikian Bhisama ini ditetapkan untuk memberikan tuntunan kepada umat Hindu demi tegaknya supremasi nilai-nilai agama Hindu di atas adat-istiadat. Dengan demikian adat-istladatpun akan tetap bisa terpelihara dengan dasar kebenaran ajaran agama. Hendaknya umat Hindu untuk tetap mau memelihara adat yang menjadi media penyebaran kebenaran Veda yang disebut Satya Dharma.
Ditetapkan di : Mataram, NTB Ditetapkan di : Mataram, NTB Pada Tanggal : 29 Oktober 2002 Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Dharma Adhyaksa dan Wakil Dharma Adhyaksa; Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, Ida Pandita Mpu Jaya Dangka Suta Reka….
Para pembaca yang budiman… untuk selengkapnya silahkan dibaca bukunya yang berjudul “Sebuah Fenomena Diantara Kita” Oleh: Ida Rsi Bhagawan Smerthi Kusuma Wijaya Sebali Griya Kusuma Sebali, Peshraman Sari Mandala Wangi Jl. Trengguli Gg IV D1, no. 32 Tembawu Kaja-Penatih, Denpasar Timur-Bali. Tel : (0361) 467284
Gallery






1 comment
Maaf saya bertanya tentang buku “Sebuah Fenomena Diantara Kita”. Apakah buku ini sudah melewati proses review sebelum disebarkan?? bukan saya ragu tapi bisa jadi terdapat pandangan lain dari pakar lain. suksma