Bendera merah putih, yang kerap dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih, bukan hanya bendera namun dia adalah simbol kehormatan & perjuangan bangsa Indonesia. Kehormatan yang harus dijaga oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali.
Ketika itu, Fatmawati sedang mengandung anak pertama, Guntur Soekarno Putra. Mantan ibu negara ini mendapat kain katun merah putih dari seorang perwira Jepang bernama Chairul Basri, pada Oktober 1944.
Pemberian kain katun merah putih itu atas perintah Hitoshi Shimizu, kepala bagian propaganda Gunseikanbu.
Kain katun itu awalnya akan dibuat baju untuk anak pertama. Fatmawati saat itu berinisiatif menjahit kain katun merah putih itu menjadi bendera pusaka untuk dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan. “Berulang kali saya menumpahkan air mata di atas bendera yang sedang saya jahit itu,” kata Fatmawati, seolah-olah tidak percaya Indonesia akhirnya merdeka dan mempunyai bendera serta kedaulatan sendiri. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1928.

Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diproklamirkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.
Warna merah putih terinspirasi dari warna panji Kerajaan Majapahit dengan sembilan garis merah dan putih.
Bung Karno pernah berkata “Warna-warna itu tidak begitu saja diputuskan untuk Revolusi. Warna-warna itu berasal dari awal penciptaan manusia.
Ovum seorang wanita berwarna merah, sperma laki-laki putih. Matahari berwarna putih, bulan berwarna merah“. Selain itu, warna merah pun dikatakan melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih lambang jiwa manusia. Selain manakala manusia tanpa kulit maka yang tampak adalah merahnya otot dan putihnya tulang yg sama. Bahkan darahpun berwarna merah dan putih.
Seandainya Indonesia menjadi mercusuar dunia, merah putih akan menjadi simbol negara-negara bangsa di dunia.
Demikian pula halnya dengan Garuda Pancasila, menjadi simbol bagaimana manusia menampilkan dirinya sebagai cermin dari kehormatan bangsa itu sendiri.
Nasionalisme adalah kecintaan terhadap tanah air dan bangsa yang mesti dimiliki oleh semua bangsa. Dalam semangat nasionalisme terkandung sikap bangga terhadap bangsa, sikap rela berkorban untuk bangsa dan negara, sikap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi/golongan.
Bangsa Indonesia bukan hormat kepada secarik kain. Bangsa Indonesia menghormati semangat para pahlawan, menghormati dan menghargai pengorbanan para pejuang, menghormati sikap nasionalisme dalam menjaga simbol, kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Tak ada yang boleh menodai dan merendahkan simbol negara. Penerus bangsa ini wajib turut serta meneruskan perjuangan para pahlawan dengan jujur, ikhlas, dan bertanggungjawab, serta mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif demi tercapainya Republik Indonesia sebagai Sang Saka Dunia.
Penulis: Dharma Yudha – Forum Studi Majapahit

