Istilah “Tat Twam Asi” dan “Tri Hita Karana” sudah sejak lama kita dengar, tetapi hal itu masih berputar-putar di dalam sebuah wacana saja, sedangkan pengamalannya masih sangat minim sekali. Mengapa kita masih berputar-putar di wilayah wacana dan belum bersungguh-sungguh melaksanakannya? Tentu saja karena banyak ada faktor X yang mengganjalnya. Diantara faktor X itu, faktor garis keturunan yang diramu dalam istilah “kasta” adalah salah satunya. Meski istilah kasta itu kini sudah berubah berganti baju menjadi istilah “soroh” atau “wangsa”, namun pelaksanaannya di masyarakat masih saja terjadi banyak diskriminasi di sana-sini.
Terdapat 2 soroh yang saling berbeda pendapat, sebut saja “soroh jaba” yaitu soroh di luar Puri (di jaba) dan “soroh menak’ yang berada di “jeroan” (di dalam). “Soroh jaba” merasa yang dirugikan oleh praktek diskriminasi dari “soroh menak” sehingga mereka menuntut kesetaraan di dalam pergaulan di masyarakat tetapi soroh menak merasa tidak ada merugikan siapa-siapa karena mereka menganggap bahwa hal itu sudah merupakan warisan tradisi secara turun-temurun dan sudah diterimanya dari nenek moyangnya karena dari faktor kelahiran.
“Soroh jaba” menuntut kesetaraan dengan mendasarkan pada tradisi weda (Aham Brahma Asmi) yang lumrah juga dikenal dengan istilah “Tat Tvam Asi”. Filsafat Tri Hita Karana, UUD 1945 dan hukum positif lainnya dengan tegas mengatakan bahwa semua warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Awig-awig di Banjar sudah menyatakan bahwa semua Krama Banjar adat mempunyai hak dan kewajibannya yang sama. Walaupun demikian, tapi tetap saja “soroh menak” berkeberatan dan menuntut mendapatkan keistimewaan. Selama akar permasalahan ini belum bisa terungkapkan, selama itu pula akan terus terjadi tarik menarik di antara kedua soroh itu yang akan berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat di Desa Pakraman.
Istilah soroh menak dan jaba itu sudah ada sejak lama di Bali. Hal ini menjadi sebuah perangkap maut yang sangat mematikan dan dimanfaatkan oleh oknum segelintir orang. Sebagaimana disebutkan dalam karya tulis I Made Kembar Kepun yang terdiri dari 15 Bab, dikatakan bahwa sejak tahun 1343 bahwa orang-orang yang cerdik pandai sudah mampu menciptakan “perangkap maut” untuk dapat menjebak orang-orang Bali yang bodoh yang akan dijadikan kuda beban secara turun-temurun. Perangkap itu dirakit sedemikian sangat rupa-rapinya yang terdiri dari 6 butir ketentuan berikut:
- Larangan memada-madaRatu (dilarang meniru-niru Raja dalam berbagai hal).
- Larangan asisia-sisia/ nyumuka (dilarang untuk berguru dan meniru Pendeta dalam hal muput upacara dan memberikan tirta pangentas meski sudah jadi Pendeta).
- Keharusan masor singgih(kaum Sudra harus terus tetap di bawah kaum Triwangsa dalam berbagai aspek kehidupan di masyarakat)
- Ketaatan dan ketakutan pada “ajawera” (dilarang mempelajari ajaran Agama dengan ancaman akan gila).
- Ketakutan pada paham Raja-Dewa (Raja dipersamakan dengan Bhetara yang harus dituruti segala kehendaknya).
- Ketakutan terhadap rekayasa “titah Dewa”. Dikatakan oleh para cendekiawan bahwa jika titah Dewa dilanggar akan menimbulkan bencana besar. Padahal hal itu adalah akal-akalan saja. Nama beberapa Dewapun dicatut dipakai meneror pikiran rakyat agar rakyat selalu menjadi ketakutan terhadap datangnya bencana, wabah penyakit, kelaparan dan lain-lain.
Itulah bentuk dari “makhluk perangkap maut” yang dirancang oleh para cerdik pandai jaman kerajaan untuk melanggengkan kekuasaannya secara turun-temurun dari abad ke-14 sampai kini yang menyebabkan rakyat yang ada di luar lingkungan kerajaan yang selanjutnya disebut kaum Sudra tidak bisa berkutik.
Barang siapa berani melanggarnya pasti dijatuhi hukuman berat, berupa denda yang besar, dipenjarakan, dibuang keluar daerah (diselong), dijual sebagai budak kepada orang asing, bahkan dibunuh dengan kejam. Hukuman matipun bisa berupa ditikam dengan keris, dibakar hidup-hidup atau dicemplungkan ke dalam laut dengan memakai pemberat batu yang diikatkan pada kaki terhukum. Kaum Sudra yang terhukum beserta keluarganya tidak berdaya melakukan pembelaan diri, hanya bisa menangis menjerit-jerit meratapi nasibnya. Begitulah “perangkap maut” itu memakan korban yang tidak terhitung banyaknya.
Larangan amada-mada Ratu/Raja dalam hal berbagai sendi-sendi kehidupan seperti dalam hal nama, perkawinan, pakaian, rumah, pekarangan, sikap badan bahkan sampai melahirkan anak kembar buncing pun akan bisa dihukum. Kaum Sudra dibebani banyak sekali kewajiban, tetapi hampir tidak punya hak apa pun dibandingkan dengan yang dimiliki oleh kaum Triwangsa.
Larangan asisia-sisia atau nyumuka untuk para Warga Pande, Pasek dan Bhujangga Waisnawa walaupun sudah punya Sulinggih (Mpu, Rsi, Bhagawan, Dukuh) namun tidak dibolehkan “muput” upacara dan memberikan “tirta pangentas”. Walaupun itu untuk di keluarganya sendiri. Mereka diharuskan tetap mendatangkan Pedanda untuk muput dan memberikan “tirta pangentas”. Oleh karena larangan ini bertentangan dengan bhisama yang tercantum di masing-masing warga itu, maka warga Pande, Bujangga, Waisnawa dan Pasek tidak mau menurutinya. Hal ini menimbulkan perkara berlarut-larut selama 17 tahun dari tahun 1911-1928 yang akhirnya dimenangkan oleh warga Pande, warga Bhujangga Waisnawa dan warga Pasek.
Keharusan “masor-singgih”, dari kaum Sudra diharuskan berbahasa halus kepada kaum Triwangsa, tetapi Triwangsa boleh-boleh saja berbahasa kasar kepada kaum Sudra. Bila kaum Sudra berbahasa kasar kepada Triwangsa bisa dihukum. Begitu pula masalah pakaian, tempat duduk, sikap badan bentuk dan luas rumah dan lain sebagainya, kaum Sudra harus lebih rendah dari Triwangsa.
Ketaatan dan mytos ketakutan pada “ajawera”, menyebabkan kaum Sudra tidak berani mempelajari Agama, karena takut menjadi gila. Hal ini merupakan obat bius yang sangat begitu ampuh untuk melumpuhkan secara psikologi keberanian kaum Sudra agar mereka selamanya tetap bodoh dan akan terus ketakutan untuk mau belajar.
Ketakutan pada adanya paham Raja-Dewa, kaum Sudra yang bodoh percaya 100% bahwa Rajanya ini adalah memang titisan Dewa sehingga mereka menyebut Rajanya dengan sebutan lda Bhetara, Dewa Agung. Kaum Sudra tidak tahu sama sekali caranya bisa membedakan antara Raja Dewa dengan Raja Raksasa. Walaupun perilaku Rajanya sewenang-wenang dan tidak berperi kemanusiaan, tetapi kaum Sudra tetap taat karena pikirannya sudah dibius dengan paham Raja Dewa yang harus dipujanya. Paham inilah yang melahirkan “Golpar” yaitu golongan parekan yang secara membabi buta membela Rajanya mati matian. Golpar ini merasa sangat bangga jika disayang oleh Rajanya yang dipercaya sebagai “Bhetara sekala” di dunia. Tetapi kaum Sudra yang cerdik tidak mau menjadi Golpar, sebab dia sudah tahu sifat-sifat Dewa adalah penolong, pelindung dan melimpahkan kesejahteraan kepada rakyat sedangkan sifat Rajanya bertolak belakang dengan sifat Dewa.
Ketakutan terhadap rekayasa Titah Dewa” untuk bisa menekan kaum Sudra agar takut melanggar keinginan Triwangsa maka pada lontar-lontar tertentu dicantumkan bahwa jika hal itu dilanggar akan menimbulkan bencana, hama merajalela yang menyebabkan gagal panen, gering (wabah penyakit), gerubug (banyak orang mati) dan sejenisnya. Untuk lebih memperkuat perangkap maut ini, maka disusunlah lontar Hukum Agama, Adigama, Kutaragama dan lain-lain.
Pada Hukum Agama ketentuannya tidak adil yaitu bila kaum Sudra yang bersalah maka hukumannya sangat begitu berat. Tetapi apabila warga Triwangsa yang bersalah maka hukumannya ringan. Dalam hal ini nama Bhagawan Manu dipakai kedok menetapkan demikian agar rakyat ketakutan dan taat terhadap ketentuan itu. Padahal jika kembali ke kitab suci Hindu weda, yang namanya hak dan kewajiban adalah seimbang. Jika raja dan punggawanya punya hak yang besar, maka jika bersalah maka hukumannya juga akan jauh lebih berat dari rakyat biasa karena dia mengetahui hukum tersebut.
Pada lontar Adigama tercantum tentang jual beli manusia. Dari sinilah awal timbulnya perdagangan manusia Bali kepada orang asing yang disebut dengan perdagangan budak. Perdagangan budak memberi keuntungan yang luar biasa bagi Raja-Raja di Bali karena perdagangan ini tidak memerlukan modal. Raja yang berkuasa penuh dengan mudah menjual orang Bali sebagai budak kepada orang asing yang memerlukannya. Untuk memperlancar bisnis itu maka Raja bekerja sama dengan orang Cina dan orang Bugis sebagai perantaranya.
Ada juga beberapa oknum sekarang justru malah semakin menggali wacana untuk bisa mengajegkan ketriwangsaannya itu yang justru malah menimbulkan benang kusut baru tentang masalah adat yang terjadi dimana-mana di bali karena sangat bertentangan dengan hukum adat serta awig-awig adat dan undang-undang pemerintah yang berlaku
sekarang ini. Apabila tidak ada upaya bersama untuk kembali ke jalan tuntunan Weda dantidak mau saling berbenah untuk bisa saling harga menghargai maka ini akan bisa menjadi paradigma baru yang justru akan menghancurkan kaum kita sendiri antar kita sendiri. “Yang bisa hancurkan budayanya sendiri adalah kaumya sendiri bukan karena siapa-siapa”, gesekan-gesekan kecil inilah yang mudah bisa diprovokasi menjadi biang permusuhan antara kita karena sebuah perbedaan yang tidak perlu terjadi!!!!…
“PENJELASAN TENTANG SOROH”
Kalau bisa saya memohon janganlah sekali-kali suka menganalisa atau menafsirkan SOROH seseorang, dengan ukuran SOROH dari kita sendiri yang justru akan membikin kacau dan kedepannya kita akan selalu ribut, hal-halyang sepele. Bali sudah sangat kecil menjadi terpecah belah!!!..
“Pertanyaannya justru kemudian, kita ini soroh siapa?….Dan orang lain soroh siapa?”…. Pelajarilah untuk bisa saling hormat menghornati bukan justru merendahkan mereka yang lain!!.Kalau justru diteliti lebih mengkrucut malah kita semua satu dan bersaudara. Janganlah terlalu menggembar-gemborkan moyang kita tapi lecutlah diri agar mampu untuk melebihi BELIAU, minimlah mampu setara, Agar tidaklah malu cuma menyandang nama besar!!…
Apa batasan soroh itu, mesti sadar harus ditinjau sampai dimana batasan soroh itu ??… Apakah ceritanya itu diawali dari ;
1.bapak, 2.kakek, 3.kumpi, 4.buyut, 5.kelab, 6.kelambiung, 7.krepek, 8.canggah,9.bungkar, 10.wareng, 11.kelewaran, hanya sampai pada ke 11 tingkatan Saja itu soroh, dan di atas klewaran bukanlah soroh kita
Lalu apalah artinya “vasudewa kutumbakam?”..cuma menjadi slogan yang sia sia !#…..
MARI BANGKITLAH bersatu sadar bahwa kita semua bersaudara!!!..Mari kita tingkatkan kwalitas diri dari berbagai macam bentuk keragaman menjadikan harmony yang selaras serasi dan seimbang!!…Semua bisa Pasek kalau ditinjau dari mpu karena hampir semua leluhur kita dari mpu termasuk soroh ida bagus juga,…semua juga bhujangga karena hampir semua mewarisi kebhujanggaan pengikut-Nya dari Rsi Markandya,..semua juga Arya atau Dalem pada saat mendapat gelar penguasa,…. Apakah Bapak Mangku Pastika mesti dirubah jadi cokorda atau jadi dewa agung justru tidak,….!? Bagaimana juga bila seorang tamu asing mau jadi orang Bali apa mereka akan relakahmenjadi sudra !?….
Sejarah Leluhurnya Orang Bali
Hubungan Bali, di Nusantara, India, dan China sudah terjadi sejak lama sekali menurut penemuan DR.R.P.Soejono manusia tertua yang mendiami pulau Bali adalah manusia pendukung memakai kapak genggam, bisa terbukti pada 1961 ditemukan jenis kapak genggam, kapak perimpas, pahat genggam, serut dan sebagainya di desa Sembiran Singaraja dan sebelah timur serta tenggara danau Batur Kintamani. Apakah mereka ini langsung menjadi leluhur orang bali? belum tentu kemungkinan mereka punah atau berbaur dengan penduduk masa berikutnya.
Manusia selanjutnya yang mendiami Pulau Bali adalah manusia yang hidup ada di goa-goa, terbukti telah ditemukan alat-alat dari tulang di goa Selonding diperbukitan kapur Pecatu Badung. Pendukung kebudayaan alat-alat dari tulang tersebut adalah bangsa Papua Melanesoid yang pada mulanya mendiami daerah Tonkin (China Selatan) yang penyebarannya sangat luas di daerah selatan, India belakang, Indonesia, sampai pulau-pulau di lautan Teduh. Jadi Manusia Papua melanesoid ini adalah penduduk Bali pada masa kedua.
Masa berikutnya yang datang ke Bali adalah ras baru yang sudah mencapai kehidupan yang lebih baik dengan kemampuan bercocok tanam, disebut pendukung kebudayaan kapak persegi dan alat-alat mereka sudah terbuat dari logam. Mereka disebut bangsa Austronesia dan berpusat juga di Tonkin juga dan bahasanya Bahasa melayu-Polinesia. Mereka adalah bangsa pelaut yang wira mandiri dan penyebarannya ke Bali kira-kira pada 2000 tahun sebelum masehi. Orang-orang Austronesia dari jaman perundagian (Megalhitikum) ini, yang mempunyai kepercayaan bahwa roh leluhurnya itu akan selalu melindungi mereka karena selalu mereka puja. Untuk kepentingan itu mereka mem buat: Menhir (tugu batu), bangunan punden berundag, arca-arca batu sederhana, tahta batu (Dolmen) atau altar tempat sajian. Persekutuan masyarakat austronesia ini disebut Thani atau Banua yang dipimpin secara kolektif oleh 16 Jro yang umum disebut Sahing.
Persekutuan hukum orang-orang Austronesia ini diperkirakan menjadi cikal-bakal desa-desa di Bali dan merekalahitu disebut orang Bali Mula atau Bali Asli, mereka kemudian disebut Pasek Bali. Orang-orang Bali yang datang kemudian pada umumnya berasal dari Jawa, termasuk Mpu Semeru yang datang pada Masa Raja Udayana, dimana Mpu Semeru menjadikan orang Bali Mula ini sebagai Putra Dharma (Putra angkat) dengan sebutan Pasek Kayu Selem.
Fase berikutnya adalah terkait dengan kedatangan Bangsa India ke Indonesia termasuk datang ke Bali. Tersebutlah seorang Rsi dari India dari garis perguruan (Param-para/ Sampradaya) Maharkandya datang ke Indonesia untuk menyebarkan agama Hindu. Beliau pertama berasrama di di wilayah pegunungan Dieng di Jawa lalu berdharma yatra ketimur sampai ke Gunung Raung jawa timur kemudian ketimur (Bali) yang ketika itu konon masih kosong (secara spiritual/orang Bali belum beragama). Beliau pertama datang dengan rombongan sekitar 800 orang menuju Gunung Agung, namun banyak pengikutnya meninggal karena terserang penyakit. Beliau kembali ke Gunung Raung dan ber-Yoga Semadi lalu kembali lagi ke Bali (Gn Agung) dengan 400 orang namun sebelumnya melakukan ritual sebelum membuka hutan dengan menanam Panca datu di Gunung Agung.
Tempat ini kemudian menjadi Pura Besakih. Selanjutnya beliau ke barat dan sampai di desa Taro. Beliau diterima dengan begitu baik oleh penduduk Bali Mula, dan mendirikan sebuah Pura disebut Pura Gunung Raung. Pengikut beliau kemudian berbaur dengan penduduk Bali Mula. Selanjutnya Beliau mendirikan beberapa Pura seperti Pura Gunung Lebah di Campuan Ubud, dan Pura Murwa di Payangan. Keturunannya Rsi Maharkandya dan pengikutnya disebut dengan Warga Bujangga Waisnawa. Pada fase dari kerajaan-kerajaan berikutnya Pandita dari Warga Bujangga Waisnawa selalu menjadi Purohita Kerajaan.
Bagaimana dengan pada masa kerajaan-kerajaan di Bali? Seperti diketahui, bahwa pada awal-awal masehi terjadi peperangan antara kerajaan-kerajaan di India dan sekitarnya sehingga Kerajaan-kerajaan itu menyebar keluar India. Salah satu dari India selatan adalah kerajaan Kalingga yang datang pertama ke jawa Barat dan membentuk Kerajaan Kalingga pada tahun 414 M. Rajanya yang terkenal adalah Sannaha dan Ratu Simmo. Kerajaan Kalingga ini selanjutnya pindah ke Jawa tengah dengan nama Mataram atau Medang dengan gelar Wangsa Sanjaya, kemungkinaan Kalingga didesak oleh Kerajaan Wangsa Warma yang mendirikan kerajan Tarumanagara di Jawa Barat pada abad ke-6 Masehi dengan Rajanya Purnawarman.
Wangsa Sanjaya (Kalingga) dan Wangsa Warma selalu bersaing mendirikan kerajaan di Nusantara bahkan sampai ke Bali. Kerajaan Bali tertua bernama Singamandawa pada 804 – 888 Saka (882-966 Masehi) dengan rajanya Ratu Ugrasena. Bersamaan dengan itu di Bali juga muncul kerajaan yang dibentuk oleh seorang raja Sri Kesari Warmadewa di Singadwala dengan sebutan Bhumi Kahuripan berpusat di Besakih. Sri Wira Dalem Kesari datang ke Bali dari Sri Wijaya pada 913 Masehi. Di Bali kerajaan Singamandawa terdesak hanya bertahan di daerah Kintamani dan di Buleleng sementara Warmadewa sudah menguasai wilayah yang sangat luas dan setelah tahun Saka 888 tidak terdengar lagi Raja dari Sanjayawangsa (Kalingga). Kemungkinan dikalahkan Warmadewa dengan cara damai dan keturunannya menjadilah Arya-Arya di Bali (sebelum Arya pada jaman Majapahit menguasai Bali).
Setelah Sri Kesari Warmadewa mangkat, keturunan berikutnya yang menjadi Raja di Bali adalah : Candrabhaya Singha Warmadewa 956-974 M, selanjutnya Wijaya Mahadewi 983 M, dan Udayana Warmadewa 988 M. Raja Udayana mempersunting Putri Mpu Sindok (Sri Dharmawangsa Teguh Anantha Wikrama Tungga Dewa), Raja Daha-Jawa Timur, yang bernama Mahendrata dan ketika di Bali bernama Gunapriya Dharmapatni. Raja Udayana ini berkuasa sampai 1011 M. Keturunan dari Raja Udayana adalah Airlangga dan Anak Wungsu, dimana Udayana menjadi Raja di Jawa atas kehendak pamannya (Kakak Mahendradata/Sri Kameswara) dan adiknya Anak Wungsu melanjutkan menjadi Raja Bali pada fase berikutnya. Pada masa Raja Udayana ini datang para Mpu dari Jawa yaitu Catur Sanak atau 4 bersaudara dari Panca Tirta. Keturunan dari Mpu Panca Tirta ini kemudian menjadi penduduk Bali berikutnya seperti Warga Pasek Sanak Pitu, Ksatrya Dalem, Warga Brahmana, dan para mantri-mantri dengan sebutan I Gusti.
Pada jaman pemerintahan dari Raja yang bersuami istri (Udayana-Warmadewa) di Bali terjadi perubahan hampir di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pada jaman ini dapat dikatakan terjadinya jaman perubahan yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat, dari situasi perselisihan dan pertentangan menjadi situasi persatuan dan kesatuan. Terjadinya banyaknya perselisihan dan pertentangan ini akibat dari adanya perbedaan kepercayaan yang dianut oleh penduduk pulau Bali yang mayoritas terdiri dari orang-orang Bali Mula (Penduduk Bali Asli di Tampur hyang Batur Kintamani) dan Bali Aga (Dari Jawa). Tatkala itu penduduk pulau Bali menganut Sad Paksa (Enam sekte agama ) yaitu: Sambhu, Khala, Brahma, Wisnu, Iswara, dan Bhayu, yang mana dalam pelaksanaannya sering menimbulkan berbagai macam keresahan didalam masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban menjadi terganggu. Kemelut ini tidak bisa diatasi oleh Baginda Raja suami istri.
Untuk itu maka didatangkanlah dari Jawa Timur Mpu Catur Sanak (empat bersaudara) dari Panca Tirta yang masing-masing telah dikenal keahliannya dalam berbagai bidang aspek kehidupan. Setelah di Bali beliau membantu Raja untuk memperbaiki keadaan masyarakat. Panca Tirta ini adalah lima bersaudara yang merupakan Mpu (Brahmana) semuanya, Beliau ini adalah dari yang tertua : Mpu Gnijaya, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah/Pradah. Berangkatlah ke empat Mpu ke Bali kecuali Mpu Bharadah yang menetap di Jawa. Banyak hal dilakukan di Bali oleh Para Mpu ini, salah satunya adalah Mpu Kuturan mensponsori pertemuan 3 kelompok dari 3 faham, yaitu : Budha Mahayana sebagai pimpinan sidang, utusan dari Jawa dari faham Ciwa Oleh Mpu Kuturan, dan wakil 6 sekte dari orang Bali Mula, tempat pertemuan ini dikenal dengan Samuan Tiga (di Gianyar). Disepakati faham Tri Murti tercermin pada Desa Adat dengan tiga Pura pemujaan Tri Murti, yaitu : Pura Desa (Brahma), Pura Puseh/Segara (Wisnu), dan Pura Dalem (Siwa), dan untuk dirumah membuat Pelinggih Kemulan Rong Tiga sebagai pemujaan Tri Murti.
Agama yang dianut masyarakat adalah Ciwa-Budha. Dengan demikian seluruh peserta bisa diadopsi, bisa disatukan dan Bali menjadi aman. Berikutnya Mpu Kuturan banyak membangun Pura di seluruh Bali bahkan Pura-Pura besar yang ada di Bali, yang masih ada sekarang ini banyak dibuat pada jaman beliau. Pasraman Beliau masih ada di Bali sampai sekarang : Mpu Gnijaya di Pura Lempuyang Madya Karangasem, Mpu Semeru (Ratu Pasek) di Pura Caturlawa Besakih-Karangasem, Mpu Ghana (juga disebut Ratu Pasek) di Pura Dasar Bhuwana Gelgel Klungkung, dan Mpu Kuturan di Pura Silayukti – Padangbae Klungkung termasuk ada Peristirahatan Mpu Bharadah.
Kita kembali kepada jamannya Raja suami istri Sri Gunaprya Dharmapatni & Udayana Warmadewa. Dari perkawinannya itu berputra : Sri Airlangga dan Sri Anak Wungsu . Airlangga menjadi Raja Daha pada saka 941 – 1007 (1019 – 1085 Masehi) pada usia Beliau 16 tahun menggantikan pamannya Kameswara (Kakak Mahendradata). Airlangga berputra Sri Jayabhaya (yang dikemudian hari terkenal dengan Jangka Jayabaya) dan Sri Jayasabha. Pada masa jaman ini yang diangkat menjadi Bhagawanta (Rohaniawan) kerajaan adalah Mpu Bharadah/Pradah. Sehubungan dengan Sri Airlangga berputra dua orang, maka karena khawatir akan menimbulkan perselisihan dari kedua putra, maka diutus Mpu Bharadah untuk mendatangi saudaranya Mpu Kuturan di Bali dan membujuk agar salah seorang putra Sri Airlangga agar bisa menjadi Raja di Bali. Oleh Mpu Kuturan permintaan Sri Airlangga lewat Mpu Bharadah ditolak karena Sri Airlangga dianggap telah melepaskan hak tahta kerajaannya di Bali dengan menjadi Raja Daha dan sudah menghilangkan pula gelar Warmadewa. Disamping itu rakyat Bali tetap menginginkan kepemimpinan dinasti raja-raja Bali. Oleh karena itu, maka diangkat adik Sri Airlangga, yaitu Sri Anak Wungsu menjadi Raja Bali. Sedangkan Daha atas keahlian Mpu Bharadah dibagi menjadi dua, menjadi Daha dan Kediri, sehingga tidak terjadi perselihan kedua putra Sri Airlangga.
Sesudah itu terjadi beberapa kali pergantian pemerintahan Raja-Raja di Bali, sampai akhirnya suatu saat Jawa Timur dan Bali dikuasai oleh Majapahit sekaligus sebagai akhir dari kekuasaan raja Wangsa Warmadewa. Sehubungan dengan Majapahit belum dapat menunjuk Raja di Bali, maka diangkat I Gusti Pasek Gelgel menjadi Raja di Bali bergelar “Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel” pada saka 1265 – 1272 (1343 – 1350 Masehi). Dan setelah sekian lama ditunggu Majapahit tidak juga mengirimkan Adipati ke Bali, maka Ki Patih Ulung (Ayah Pasek Gelgel) berangkat ke Jawa bersama saudara Pasek lainnya meminta Raja Majapahit menunjuk Adipatinya di Bali. Akhirnya Pada saka 1272 (1350 Masehi) oleh Majapahit diangkat Sri Kresna Kepakisan menjadi Adhipati (wakil Raja) di Bali, alasannya karena saudara-saudaranya, yaitu keturunan dari Mpu Gnijaya dan Mpu Semeru banyak di Bali. ( Seperti diketahui, Kresna Kepakisan adalah Putra Mpu Soma Kepakisan (Guru Gajah Mada) dimana Mpu Soma Kepakisan adalah Putra Mpu Bahula, ayahnya Mpu Bahula adalah Mpu Bharadah yang terkecil dari Panca Tirta, jadi masih kerabat dengan Pasek Gelgel.
Mpu Soma Kepakisan mempunyai saudara, yaitu : Mpu Smaranatha (Ayah Danghyang Nirartha) yang keturunannya di Bali memakai nama Ida Bagus didepannya, juga Mpu Sidhimantra (Ayahnya dari Manik Angkeran dalam kisah diputusnya pulau Jawa dan Bali) keturunannya di Bali dikenal dengan: Arya Sidemen, Arya Wang Bang Pinatih, Arya Dauh. Pada awal pemerintahan Sri Kresna Kepakisan terjadilah pemberontakan di Bali terutama oleh Wong Bali Mula, sehingga Sri Kresna Kepakisan putus asa dan ingin kembali ke Jawa. Lalu Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel yang sudah meninggalkan kerajaan ini diminta untuk hadir oleh Sri Kresna Kepakisan untuk menasehati penduduk Bali karena mereka masih tunduk kepada I Gusti Agung Pasek gelgel, setelah Kyayi I Gusti Agung Pasek Gelgel menasehati rakyat Bali, maka amanlah di Bali dan Sri Kresna Kepakisan dapat melanjutkan kepemimpinannya. Untuk membalas jasa Pasek Gelgel dan juga strategi merangkul masyarakat Bali Mula, maka keluarga Pasek Gelgel dan keturunannya itu menjadi Bendesa (Banda=Pengikat, dan Desa=Tempat) diseluruh Bali. Berlanjut kemudian Dinasti Sri Kresna Kepakisan secara turun temurun tetap menjadi Adipati di Bali dengan memakai nama “Dalem”.
Kejadian penting adalah pada masa pemerintahan Dalem Sri Waturenggong yang berkuasa di Bali pada saka 1382 – 1472 (1460-1550 Masehi). Pada masa ini datang dari Jawa pada saka 1411 (1489 Masehi) Mpu Nirartha / Pedanda Sakti Wawu Rawuh, yang kemudian berhasil menjadi Purohita (Rohaniawan) di Kerajaan Gelgel dibawah Sri Waturenggong. Danghyang Nirartha adalah Putra dari Mpu Smaranatha yang juga keturunan Mpu Bharadah. Pada masa Danghyang Nirartha menjadi Purohita pada jaman pemerintahan Dalem Waturenggong maka peran Purohita keturunan dari Sapta Pandita (Putra Mpu Gnijaya) dan putra dari Bujangga Waisnawa digantikan beliau, dan membuat pelapisan masyarakat dimana Fungsi Purohita selalu dari keturunan Danghyang Nirarta sehingga sampai sekarang disebut Warga Brahmana. Sedangkan Keturunan Dalem mengambil porsi Ksatrya, para Mantri mengambil porsi Wesya dan lainnya Sudra.
Ketika ”Majapahit Runtuh pada Abad XV” maka otomatis Bali lepas dari Jawa, sehingga Adipati di Bali pecah menjadi raja-raja kecil di sembilan tempat (sekarang menjadi 8 kabupaten plus Mengwi) tetapi tetap mau mempertahankan Hindu dengan adatnya sampai tenggelam. Ketika Belanda masuk dihidupkanlah kembali bekas-bekas Raja ini dengan politik adu dombanya, bahkan kemudian pelapisan masyarakat yang sudah ada sebelumnya ini dilegalkan menjadi Kasta dengan muncul istilah Tri Wangsa dan Jaba yang dijaman reformasi ini sudah semakin memudar seiring dengan pemahaman umat akan hakekat manusia menurut Weda (Ajaran Tat Twam Asi dan Catur Warna) dan pemahaman akan sejarah leluhurnya yang satu keluarga.
Keberadaan dari 9 kerajaan di bali fase penjajah dan mengingat desa pakraman ciptaan dari Mpu Kuturan dengan Bendesanya sudah sangat kuat, maka waktu demi waktu perkembangan masing-masing desa menjadi independent, walaupun konsep dari Tri Murti dengan Tri Kahyangan (Desa, Puseh, dan Dalem) tetap sama, namun pengaruh daerah menjadi dominan dan membedakan dengan desa lainnya. Ini juga yang terjadi dengan desa-desa yang menjadi berbeda-beda.
Menilik dari sumber sejarah di atas dan apa yang sudah saya sampaikan pada halaman sebelumnya sumber kekacauan ini adalah karena saling klaim paling tinggi antar soroh dan menyeret soroh orang lain dengan sudut pandang dari sorohnya sendiri. Munculnya benang kusut ini juga karena warisan penjajah melegalkan menjadi kasta. Disamping itu juga tidak adanya upaya-upaya yang secara gencar untuk memberi wacana penting tentang warna yang dikupas di weda bukan kasta. Kesan ini juga terlihat nyata seperti adanya pembiaran dari mereka yang pintar membuat politik baru yang justru makin jadi pertengkaran antar sesama Bali. Malah di Jakarta saya dapat wacana seperti ini”..o..o.. pantesan anda ini orang Bali suka sekali bertengkar sesama orang Bali, justru malah gampang kasih sama orang lain”…. Sangat..sangat…menjadi malu
Nah,….Ada sebuah pertanyaan seperti ini setelah kita menelaah teliti wacana sejarah diatas “meskipun keturunannya brahmana ida bagus itu datang dari Mpu Nirartha atau Danghyang Nirartha anak dari Mpu Soma masih kerabat dari Pasek Gelgel, apakah rela mereka dijadikan warga pasek?” Atau Keturunannya Rsi Maharkandya dan pengikutnya disebut dengan Warga Bujangga Waisnawa. Bisakah warganya yang berbaur dengan warga pasek, arya, semua diklaim jadi warga Bhujagga??….Dan para arya karena jasa-jasanya mendapat gelar apa rela mereka kembali ke soroh a atau b !??….
Para pembaca yang budiman… untuk selengkapnya silahkan dibaca bukunya yang berjudul “Sebuah Fenomena Diantara Kita” Oleh: Ida Rsi Bhagawan Smerthi Kusuma Wijaya Sebali Griya Kusuma Sebali, Peshraman Sari Mandala Wangi Jl. Trengguli Gg IV D1, no. 32 Tembawu Kaja-Penatih, Denpasar Timur-Bali. Tel : (0361) 467284
Gallery








9 komentar
#Sungguh sangat mencerahkan. *****
Suksemaa nggihh.. tiang dari kecil sampai sekaranf umur 24 thun blum tau yg namanya kitab suci wedha.. karna saya d takut2i kalau memp3lajarinya akan gila..
Kalau bisa di mana saya bisa mendapatkanya
Suksma pak komang atas informasi puniki. Titiang pingin punya buku “Sebuah Fenomena Diantara Kita” puniki, ring dija wenten nak ngadol pak komang ? Wenten ring toko buku nggih ?
Saya harap semua umat bisa menerima dirinya apa adanya sejak lahir sampai mati.
Jangan terobsesi dan terlalu ambisi dengan soroh. Berkarmalah sesuai dengan warna yang tuhan berikan padamu.
Satvam Eva Jayate
Hidup nak bali ..tyang nak bali tyang hidup d bali..astungkara
Penulisnya luar biasa, membawa kita beberapa menit untuk mengarungi sejarah yang cukup panjang. Terima kasih pencerahan nya.
Saya sendiri keturunan raja Pemecutan, tetapi tidak pernah berkata kasar kepada orang jaba. Sekalipun kepada parekan sendiri, karena kita selalu menjaga hubungan kekerabatan. Mungkin dulu semasa kecil sering berbicara kasar kepada teman, tetapi iti memang bahasa pergaulan kita saat itu, dan juga kurangnya kemampuan berbahasa halus. Tetapi seiring bertambahnya usia dan perkembangan pendidikan, semua menjadi saya mengerti, bahasa halus pun lancar, dan itu harus kita lestarikan.
saya bangga jadi nak jaba di jaman skrg ini krn standarisai menjalankan tradisi lebih flexible sederhana bisa mewah bisa tergantung isi kantong.. Beda dgn saudara kita yg ada di jeroan segala sesuatunya harus dilakukan diatas rata2 masyarakat jaba..
Penulis sangat luas pengetahuannya tentang sejarah Bali. Seharusnya tulisan yg seperti ini bisa dibaca anak-anak bali dari masih sd. 32 tahun umur saya baru mendapatkan pencerahan tentang sejarah Bali. Terimakasih penulis sudah meluangkan waktu dan berbagi pengetahuan yang sangat bernilai ini.