Warna bendera Indonesia memiliki makna dan arti sendiri. Selama ini yang paling sering kita pahami adalah merah yang melambangkan keberanian dan putih yang melambangkan kesucian. Selain itu, warna merah dan putih juga memiliki makna filosofis yang begitu dalam. Seperti yang dikutip dari jawaban Soekarno “warna-warna itu tidak begitu saja diputuskan untuk Revolusi. Warna-warna itu berasal dari awal penciptaan manusia. Darah seorang wanita berwarna merah. Sperma seorang laki-laki putih. Matahari berwarna merah. Bulan berwarna putih”. Pengertian ini menandakan bahwa sejak jaman dahulu kala bangsa kita mempunyai pandangan holistik tentang kehidupan ‘jagad gede’ atau makrokosmos dan kehidupan ‘jagad cilik’ atau mikrokosmos. Sehingga melahirkan religiusitas sebagai pengejawantahan dari tulisan alam jagad raya yang terpampang di sekitar kehidupan kita. Tidak salah para pendiri bangsa ini memilih Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, karena warna merah putih sudah meliputi segala aspek akar bangsa yang telah berkembang sejak jaman dahulu kala di Nusantara.
Merah tanda berani dan Putih tanda suci melambangkan bahwa kita mesti berani bila kita ada di jalan yang benar atau suci. Bangsa Indonesia harus berani memperjuangkan kepentingan bangsa untuk menyejahterakan rakyatnya dengan niat yang suci bukan malah untuk mengambil keuntungan diri sendiri. Seperti yang dilakukan para Koruptor yang telah mencederai makna dari kesucian bangsa dalam Merah Putih tercinta.
Oleh I Putu Gede Dharma Yuda